Lulusan serta mahasiswa/i Blended Ftumj (Program Kuliah Kelas Paralel) demikian pula Program Kuliah Reguler Universitas Muhammadiyah Jakarta memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
Lulusan Reguler Khusus Universitas Muhammadiyah Jakarta memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Blended Ftumj (Program Kuliah Kelas Paralel) serta Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan Reguler Khusus ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Reguler Khusus merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
Lulusan Program S1 dan S2 Blended Ftumj ( Kuliah Kelas Paralel) Universitas Muhammadiyah Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 dan S2 Blended Ftumj ( Kuliah Kelas Paralel) Universitas Muhammadiyah Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan persoalan sekaligus menaikkan pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Mhs blended ftumj ( kuliah kelas paralel) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Blended Ftumj ( Kuliah Kelas Paralel) Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Selain dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Bagi mahasiswa/i blended ftumj ( kuliah kelas paralel) yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift / perpindahan waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan mengintegrasikan antara Blended Ftumj (Program Kuliah Kelas Paralel) serta Program Kuliah Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
Lulusan Blended Ftumj (Program Kuliah Kelas Paralel) Universitas Muhammadiyah Jakarta memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Sistem pendidikan tingginya layak bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian pula bagi yg belum memiliki pekerjaan, karena dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, sistem pendidikan tingginya juga dilaksanakan dengan menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Untuk mahasiswa/i blended ftumj ( kuliah kelas paralel) yang sudah kerja diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
Kurikulumnya dibuat dengan menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu Kurikulumnya disusun di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi (ke Program S2 / Magister untuk lulusan Srata Satu / S1, dan ke Program S3 untuk lulusan Srata Dua / S2).
Beban Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Blended Ftumj (Program Kuliah Kelas Paralel), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 (MIA) dan (M.Ikom)
Magister Ilmu Administrasi (MIA) dan Magister Ilmu Komunikasi (M.Ikom) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah person yg sudah kerja (sebagai pengusaha, pengawas pertanian, karyawan, pedagang, aparatur sipil negara, dsb).
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling memberikan bantuan menyelesaikan persoalan masing2. Baik persoalan pada karir, akademik, finansial/pendapatan, demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Selama ini mahasiswa/i yang sudah bekerja, senantiasa dapat menaikkan karir serta penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari teman-temannya demikian pula lulusannya.
Jawaban Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dlm hal menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti PRK / Perkuliahan Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta (Universitas Muhammadiyah Jakarta) merupakan jawaban tepat / jitu untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan formalnya juga menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Tags: hak, akademik, blended, ftumj, program, kuliah, kelas, paralel, universitas, muhammadiyah, jakarta, blended ftumj, program kuliah, universitas muhammadiyah, jakarta kelas, program kuliah reguler, sama, secara, logika, menerapkan data informasi, yg tersedia, program kuliah kelas, paralel program, tertentu kurikulumnya dibuat, menerapkan sistem, senantiasa, kompak saling memberikan, bantuan, sistem, pendidikan